3 Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif Secara Online

cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif secara online

3 Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif Secara Online – BPJS Kesehatan adalah salah satu asuransi yang pemerintah wajibkan untuk dimiliki seluruh masyarakat di Indonesia. Bukan tanpa sebab, BPJS Kesehatan akan menjamin semua pesertanya untuk mendapat perawatan terbaik saat mengalami masalah pada kesehatannya. T. Namun masih sedikit orang yang tahu bagaimana cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah mati secara online.

Cara tersebut perlu diketahui sebab peserta BPJS Kesehatan tak jarang harus menghadapi keadaan status kepesertaannya menjadi tidak aktif alias non aktif. Banyak sekali alasan status kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi tidak aktif, salah satunya pembayaran iuran terlambat. Penyebab lainnya adalah perubahan pada status pekerjaan peserta itu sendiri. Karena itulah, peserta harus tahu bagaimana cara tepat untuk mengaktifkan BPJS Kesehatan.

Bagaimana Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif Secara Online?

cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif secara online

Perlu Anda ketahui, ada beberapa cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah mati secara online dan dapat dengan mudah dilakukan. Cara tersebut akan memudahkan Anda apabila tidak sempat pergi ke kantor pusat BPJS Kesehatan untuk mengaktifkan status kepesertaannya kembali. Berikut ini ada sejumlah cara untuk mengaktifkan BPJS Kesehatan yang statusnya sudah tidak aktif secara online:

1.      Menggunakan WhatsApp

Pertama dalam cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif secara online adalah dengan memanfaatkan aplikasi perpesanan WhatsApp. Caranya sangat mudah, Anda bisa simak tutorialnya di bawah ini:

  • Pertama-tama Anda bisa buka aplikasi WhatsApp dan tulis pesan Hi Chika ke nomor resmi WA BPJS Kesehatan di 08 11 87 50 400
  • Sesudah BPJS Kesehatan membalas pesan, tulis angka 6 agar dapat memilih Layanan Pandawa
  • Lalu balas pesan tersebut dengan memilih nomor yang sesuai provinsi atau domisili Anda
  • Nantinya BPJS Kesehatan mengirimkan nomor kontak layanan baru. Anda bisa mengirim pesan ke kontak itu dengan menulis Pandawa
  • BPJS Kesehatan juga memberikan formulir online yang harus Anda isi sekaligus dilampirkan dokumen persyaratan
  • Tekan menu Pengaktifkan Kembali Kartu dan kirim formulir online tersebut
  • Sesudah menerima konfirmasi lewat WhatsApp, tuliskan nomor Kartu BPJS Kesehatan atau bisa dengan NIK KTP Anda
  • Lalu pilih jenis kepesertaan dan lakukan pembayaran pertama agar bisa mengaktifkan kepesertaan
  • Pastikan ikuti semua langkah dengan benar dan kirim pesan bertuliskan Selesai jika Anda sudah mengisi semua formulir online tersebut

2.      Menggunakan Aplikasi JKN Mobile

cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif secara online

Opsi lainnya dalam cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah mati secara online yaitu menggunakan aplikasi bawaan BPJS Kesehatan yakni Mobile JKN. Caranya juga sangat mudah, Anda bisa simak informasi di bawah ini:

  • Pertama-tama download aplikasi Mobile JKN lewat Google Play Store atau App Store
  • Sesudah terpasang, Anda perlu melakukan registrasi dengan cara isi data diri secara lengkap. Lanjutkan dengan isi nomor kartu BPJS, password, serta kode captcha untuk verifikasi
  • Setelah itu, tekan menu Peserta dan lakukan pemeriksaan terhadap status kepesertaan dengan memilih opsi Cek Kepesertaan
  • Kemudian tekan Segmen Peserta dan klik pembayaran autodebet sesuai rekening bank yang Anda punya
  • Berikutnya, daftar autodebet dengan cara mengisi data seperti nomor rekening, nomor kartu BPJS, serta nomor ponsel
  • Lalu lunasi iuran BPJS Kesehatan tertunggak atau yang belum dibayarkan
  • Sesudah pembayaran selesai, Anda nantinya menerima kode verifikasi lewat nomor ponsel. Tulis kode itu untuk memverifikasi

3.      Di Kantor Cabang Terdekat

cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif secara online

Jika kedua cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah mati secara online di atas tidak berhasil, Anda bisa mengaktifkan BPJS Kesehatan dengan cara datang ke kantor cabang terdekat. Caranya antara lain:

  •  Pertama-tama Anda bisa mendatangi langsung kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat agar dapat mengecek status kepesertaan
  • Kemudian datang ke Dinas Sosial setempat dengan melampirkan kartu JKN KIS, KTP Elektronik, Kartu Keluarga, serta pengaktifkan BPJS Kesehatan
  • Nantinya Dinas Sosial menerbitkan surat keterangan yang ditujukan untuk Kepala Cabang BPJS Kesehatan setempat sebagai permohonan re-aktivitas status kepesertaan
  • Sesudah reaktivasi dilakukan, Anda perlu melaporkan bahwa kartu BPJS Kesehatan telah aktif kembali ke faskes pertama atau rumah sakit
  • Kalau Anda merupakan peserta KIS PBI yang tidak aktif lebih dari 6 bulan, bawa dokumen kependudukan lalu ajukan permohonan ke Dinas Sosial supaya terdaftar dalam DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

Baca Juga:

Cara Membuat dan Contoh Surat Kuasa Ahli Waris untuk Klaim Asuransi 2023

Itulah beberapa cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif secara online dan bisa Anda lakukan dengan mudah. Dengan informasi tersebut, kini Anda sudah bisa memaksimalkan penggunaan BPJS Kesehatan dan bisa digunakan untuk menunjang berbagai keperluan di bidang kesehatan.